Sabtu, 23 Mei 2015

Mantapkan Hati Pilih Perbankan Syariah


Lebih kurang lima tahun saya tetap setia menjadi nasabah salah satu bank berbasis syariah yang ada di Indonesia, BRI Syariah. Saat itu saya masih duduk di kelas 2 SMA. Saya adalah tipe orang yang tidak terlalu suka membelanjakan uang saku dan lebih memilih untuk menyimpannya di celengan selagi keinginan berbelanja dapat ditahan dan ada alternatif lain selain harus berbelanja. Maka tidak heran terkadang ibu saya terkejut bagaimana bisa saya mempunyai simpanan uang yang cukup banyak untuk ukuran siswa dalam keluarga sederhana seperti saya. Memang keinginan saya untuk mencoba merasakan menabung di bank timbul ketika pada saat itu saya sering diminta orang tua saya untuk melakukan berbagai transaksi perbankan seperti melakukan setoran, pembayaran kartu kredit, maupun pengambilan uang di ATM. Terlebih lagi dalam hal aspek keamanan 
Singkat cerita Ibu saya pun berinisiatif mendaftarkan saya untuk menjadi nasabah bank agar saya lebih bersemangat untuk menabung. Usia pada saat itu sebenarnya memang belum diperkenankan untuk membuat rekening baru, alhasil pihak bank pun mengizinkan dengan ketentuan nomor identitas rekening menggunakan nomor KTP ibu saya namun rekening tetap atas nama saya. Pilihan bank untuk menabung memang beragam, ibu saya sendiri menggunakan jasa perbankan konvensional dengan alasan untuk kemudahan bisnis yang sedang beliau jalankan. Akan tetapi, ibu saya merekomendasikan perbankan syariah kepada saya setelah mendapatkan sedikit penjelasan oleh temannya yang kebetulan posisinya saat itu adalah Staff Marketting BRI Syariah. Pilihan pun jatuh pada BRI Syariah karena konsep "titipan" yang ditawarkan perbankan syariah-lah yang menjadi faktor utamanya. Setidaknya tiga alasan sederhana kenapa pada saat itu mengapa pilihan jatuh pada BRI Syariah disamping pengetahuan kami yang minim terkait perbankan syariah.

1.     Setoran awal hanya Rp 50.000,- dan selanjutnya minimal Rp 10.000,- ;
2.     Gratis transaksi apapun di ATM bank apapun di seluruh indonesia seperti tarik tunai dan        transfer antar rekening bank manapun ;
3.     Tidak adanya biaya administrasi bulanan.

Note : Ketentuan dan syarat berlaku sangat mungkin mengalami perubahan 


Ketiga alasan itu tentu sangatlah menguntungkan apalagi untuk nasabah pemula seperti saya yang hanya mengandalkan uang saku untuk ditabung. Karena keuntungan itulah saya bahkan tidak malu pergi ke bank menulis form setoran dan berbekal hanya puluhan ribu untuk ditabung. Sangat tidak menyenangkan memang untuk ukuran seorang pelajar, uang yang tidak seberapa harus dipotong pula untuk biaya administrasi bulanan atau tarik tunai dan transfer antar rekening dimana hal ini pasti akan dijumpai jika menabung di bank konvensional apapun. Sangat terlihat pemilihan bank syariah bukan karena motif keagamaan namun karena keuntungan semata, but it's ok untuk nasabah pemula seperti saya. Saya sangat bersemangat pada saat itu, mulai dari pengisian formulir pembukaan rekening baru, penandatanganan buku rekening, hingga momen yang saya tunggu yaitu akhirnya saya mempunyai sebuah Kartu ATM. Berbekal setoran awal sebesar Rp 100.000,- namun perasaan saya saat itu, Kartu ATM itu menjadikan gengsi tersendiri karena fantasi saldo di dalam ATM itu sebesar Rp 100.000.000,-
      Hari kedua sejak dibukanya rekening tabungan pertama saya, saya pun membobol tabungan yang ada di celengan, kemudian mengambil semua isinya dan pergi ke bank untuk menyetorkan semuanya ke dalam rekening. Bahkan uang jajan saya di dompet pun ikut saya setorkan hingga tak bersisa. Kebetulan cabang Bank BRI Syariah tidaklah jauh dari kediaman saya sehingga sangat mudah dijangkau. Hal yang pertama yang paling mencolok ketika memasuki bank adalah semua karyawan frontliner menggunakan hijab dan tentunya dengan pakaian tertutup yang sopan, namun tetap cantik. Selain itu mereka juga menyapa ,”Assalamualaikum adik, selamat pagi, ada yang bisa kami bantu? ”. Sungguh seusana islami memang sangat terasa dan memang tidak banyak saya jumpai ketika berada di bank konvensional. Setelah mengisi form penyetoran, akhirnya saya menuliskan sejumlah nominal dimana saya menyetorkan semua uang simpanan sebelumnya hingga tak bersisa, saya pun langsung menuju mesin ATM terdekat yang bersebelahan dengan bank. Satu hal yang saya lupa yaitu pesan Customer Service ketika pembukaan buku rekening yaitu segera mengubah password kartu ATM. Setelah mengubah password ATM, saya segera mengutak atik mesin ATM dan melakukan percobaan untuk penarikan tunai. Percobaan pertama saya melakukan penarikan sebesar Rp 50.000,- mengingat saya tidak mempunyai simpanan sedikit pun didalam dompet, apalagi saat itu bensin motor sudah menunjukkan batas garis merah, Sungguh pengalaman konyol, dapat dimaklumi perasaan gembira berlebihan dan norak yang saya alami saat itu karena tidak banyak teman – teman sekolah saya yang mempunyai rekening tabungan sendiri di bank. Tiga tahun berlalu, dan umur sudah mencukupi untuk memiliki sebuah KTP, saya segera pergi ke bank awal dimana saya membuka rekening baru untuk mengubah sebagian data termasuk nomor identitas. 
Buku Tabungan dan Kartu ATM BRIS Saya
     Disamping kepraktisan dan kemudahan yang ditawarkan, alhamdulillah ternyata menabung di bank memang akan jauh lebih aman dibandingkan jika hanya disimpan di lemari, dompet, bahkan celengan sekalipun. Konsep menabung di celengan sudah saya terapkan bahkan sejak TK. Menabung di celengan memang cukup ampuh untuk menumbuhkan minat menabung pada anak - anak. Akan tetapi hingga SMA pun saya masih menabung menggunakan celengan. Memang cukup membantu, namun coba bayangkan bila jumlah uang didalam celengan sudah melebihi kapasitas celengan itu sendiri ? Tentu kita akan mencari celengan lagi dengan volume yang jauh lebih besar kan. Belum lagi aspek keamanan yang sangat tidak dapat dijamin. Beberapa bulan yang lalu saya mengalami kejadian yang kurang menyenangkan, karena sebuah kecerobohan, saya lupa menarik kembali kartu ATM dari mesin ATM setelah melakukan tarik tunai. Padahal sebelumnya saya juga kehilangan buku tabungan. Lantas saya pun segera mengurus surat kehilangan ke kantor polisi kemudian pergi ke kantor cabang awal dengan membawa surat kehilangan dimana saya membuka rekening. Cukup murah, dengan Rp 10.000,- buku tabungan dan kartu ATM saya pundibuat kembali. Saya tidak dapat membayangkan bila uang yang sudah saya tabung dengan susah payah hilang begitu saja bila saya tidak menyimpannya di bank






      Ketika duduk dibangku perkuliahan semester lalu mata kuliah Sistem Informasi Perbankan, sedikit banyak kami mempelajari mengenai perbankan syariah dalam hal mekanisme sistem pelayanan, penerimaan uang dan teknologi informasi yang digunakan. Berbicara mengenai perbedaan Produk Perbankan Konvensional dan Produk Perbankan Syariah memanglah tidak jauh berbeda hal ini dikarenakan baik perbankan konvensional maupun syariah harus mematuhi aturan teknis perbankan secara umum. Selain itu, pada dasarnya tujuan terciptanya bank adalah untuk mengumpulkan atau menghimpun dana dari berbagai sumber yang kemudian disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk produk - produk perbankan lainnya dengan tujuan meningkatnya taraf hidup masyarakat. Tentunya secara tidak langsung perbankan juga berperan dalam mengendalikan stabilitas moneter yang di lakukan oleh Bank Indonesia dengan pengontrolan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Lalu apa yang membedakan mekanisme perbankan konvensional dan syariah ? Konsep perbankan syariah berjalan sesuai dengan ketentuan syariah agama islam sesuai dengan ketentuan Undang - Undang No. 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah. Adapun syariah merupakan komponen ajaran dalam agama islam yang mengatur segala aspek kehidupan manusia baik dalam hal ibadah maupun muamalah yang merupakan aktualisasi dari akidah yang menjadi keyakinan. Muamalah sendiri mengatur segala aspek kehidupan termasuk dalam hal ekonomi yang menyangkut perniagaan dan harta yang disebut muamalah maliyah.
Bagi anda yang sering menonton sinetron pasti tak jarang ditemukan adegan seorang miskin yang tidak mampu mengembalikan hutang kepada rentenir akibat bungan yang ditentukan sepihak oleh rentenir sangatlah tinggi. Mudahnya, konsep itula yang disebut dengan riba. Salah satu konsep transaksi yang umum ditemukan adalah konsep riba yang jelas jelas konsep ini sangat dilarang dalam islam, dan bahkan dalam alquran sendiri lebih dari satu ayat dan lebih dari satu hadish shahih yang membahas mengenai larangan riba. Riba merupakan konsep penambahan jumlah pengembalian dari jumlah pokok semula baik dalam transaksi jual beli maupun dalam utang-piutang.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ الرِّبَا أَضْعَافاً مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ . وَاتَّقُواْ النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir.” (Qs. Ali Imron [3]: 130)

        Islam sangat melarang praktik riba dalam sebuah transaksi jual-beli atau pinjam-meminjam. Apa itu riba ? Pada dasarnya riba akan memberlakukan sistem bunga atau jumlah pinjaman yang berlebih yang harus dikembalikan berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok. Oleh karena konsepnya yang memberikan unsur tidak menyenangkan oleh salah satu pihak, maka dalam konteks syariah hal itu tidak diperbolehkan. Selain itu dalam ilmu syariah, segala bentuk hal yang mengandung unsur ketidakpastian atau gharar juga dilarang 
        Perbedaan yang paling mencolok lainnya dari perbankan syariah dan konvensional ini adalah mengenai bisnis dan usaha yang dibiayai oleh perbankan. Tentunya perbankan syariah tidak akan membiayai usaha yang berpotensi haram didalamnya seperi minuman keras, makanan yang mengandung babi atau alkohol, konten pornogragi dan lain sebagainya dimana perbankan konvensional tidak mempunyai filtrasi dalam hal pemilihan usaha yang akan dibiayai, usaha apapun baik halal maupun haram bisa dibiayai.




Sabtu, 23 Mei 2015

Mantapkan Hati Pilih Perbankan Syariah


Lebih kurang lima tahun saya tetap setia menjadi nasabah salah satu bank berbasis syariah yang ada di Indonesia, BRI Syariah. Saat itu saya masih duduk di kelas 2 SMA. Saya adalah tipe orang yang tidak terlalu suka membelanjakan uang saku dan lebih memilih untuk menyimpannya di celengan selagi keinginan berbelanja dapat ditahan dan ada alternatif lain selain harus berbelanja. Maka tidak heran terkadang ibu saya terkejut bagaimana bisa saya mempunyai simpanan uang yang cukup banyak untuk ukuran siswa dalam keluarga sederhana seperti saya. Memang keinginan saya untuk mencoba merasakan menabung di bank timbul ketika pada saat itu saya sering diminta orang tua saya untuk melakukan berbagai transaksi perbankan seperti melakukan setoran, pembayaran kartu kredit, maupun pengambilan uang di ATM. Terlebih lagi dalam hal aspek keamanan 
Singkat cerita Ibu saya pun berinisiatif mendaftarkan saya untuk menjadi nasabah bank agar saya lebih bersemangat untuk menabung. Usia pada saat itu sebenarnya memang belum diperkenankan untuk membuat rekening baru, alhasil pihak bank pun mengizinkan dengan ketentuan nomor identitas rekening menggunakan nomor KTP ibu saya namun rekening tetap atas nama saya. Pilihan bank untuk menabung memang beragam, ibu saya sendiri menggunakan jasa perbankan konvensional dengan alasan untuk kemudahan bisnis yang sedang beliau jalankan. Akan tetapi, ibu saya merekomendasikan perbankan syariah kepada saya setelah mendapatkan sedikit penjelasan oleh temannya yang kebetulan posisinya saat itu adalah Staff Marketting BRI Syariah. Pilihan pun jatuh pada BRI Syariah karena konsep "titipan" yang ditawarkan perbankan syariah-lah yang menjadi faktor utamanya. Setidaknya tiga alasan sederhana kenapa pada saat itu mengapa pilihan jatuh pada BRI Syariah disamping pengetahuan kami yang minim terkait perbankan syariah.

1.     Setoran awal hanya Rp 50.000,- dan selanjutnya minimal Rp 10.000,- ;
2.     Gratis transaksi apapun di ATM bank apapun di seluruh indonesia seperti tarik tunai dan        transfer antar rekening bank manapun ;
3.     Tidak adanya biaya administrasi bulanan.

Note : Ketentuan dan syarat berlaku sangat mungkin mengalami perubahan 


Ketiga alasan itu tentu sangatlah menguntungkan apalagi untuk nasabah pemula seperti saya yang hanya mengandalkan uang saku untuk ditabung. Karena keuntungan itulah saya bahkan tidak malu pergi ke bank menulis form setoran dan berbekal hanya puluhan ribu untuk ditabung. Sangat tidak menyenangkan memang untuk ukuran seorang pelajar, uang yang tidak seberapa harus dipotong pula untuk biaya administrasi bulanan atau tarik tunai dan transfer antar rekening dimana hal ini pasti akan dijumpai jika menabung di bank konvensional apapun. Sangat terlihat pemilihan bank syariah bukan karena motif keagamaan namun karena keuntungan semata, but it's ok untuk nasabah pemula seperti saya. Saya sangat bersemangat pada saat itu, mulai dari pengisian formulir pembukaan rekening baru, penandatanganan buku rekening, hingga momen yang saya tunggu yaitu akhirnya saya mempunyai sebuah Kartu ATM. Berbekal setoran awal sebesar Rp 100.000,- namun perasaan saya saat itu, Kartu ATM itu menjadikan gengsi tersendiri karena fantasi saldo di dalam ATM itu sebesar Rp 100.000.000,-
      Hari kedua sejak dibukanya rekening tabungan pertama saya, saya pun membobol tabungan yang ada di celengan, kemudian mengambil semua isinya dan pergi ke bank untuk menyetorkan semuanya ke dalam rekening. Bahkan uang jajan saya di dompet pun ikut saya setorkan hingga tak bersisa. Kebetulan cabang Bank BRI Syariah tidaklah jauh dari kediaman saya sehingga sangat mudah dijangkau. Hal yang pertama yang paling mencolok ketika memasuki bank adalah semua karyawan frontliner menggunakan hijab dan tentunya dengan pakaian tertutup yang sopan, namun tetap cantik. Selain itu mereka juga menyapa ,”Assalamualaikum adik, selamat pagi, ada yang bisa kami bantu? ”. Sungguh seusana islami memang sangat terasa dan memang tidak banyak saya jumpai ketika berada di bank konvensional. Setelah mengisi form penyetoran, akhirnya saya menuliskan sejumlah nominal dimana saya menyetorkan semua uang simpanan sebelumnya hingga tak bersisa, saya pun langsung menuju mesin ATM terdekat yang bersebelahan dengan bank. Satu hal yang saya lupa yaitu pesan Customer Service ketika pembukaan buku rekening yaitu segera mengubah password kartu ATM. Setelah mengubah password ATM, saya segera mengutak atik mesin ATM dan melakukan percobaan untuk penarikan tunai. Percobaan pertama saya melakukan penarikan sebesar Rp 50.000,- mengingat saya tidak mempunyai simpanan sedikit pun didalam dompet, apalagi saat itu bensin motor sudah menunjukkan batas garis merah, Sungguh pengalaman konyol, dapat dimaklumi perasaan gembira berlebihan dan norak yang saya alami saat itu karena tidak banyak teman – teman sekolah saya yang mempunyai rekening tabungan sendiri di bank. Tiga tahun berlalu, dan umur sudah mencukupi untuk memiliki sebuah KTP, saya segera pergi ke bank awal dimana saya membuka rekening baru untuk mengubah sebagian data termasuk nomor identitas. 
Buku Tabungan dan Kartu ATM BRIS Saya
     Disamping kepraktisan dan kemudahan yang ditawarkan, alhamdulillah ternyata menabung di bank memang akan jauh lebih aman dibandingkan jika hanya disimpan di lemari, dompet, bahkan celengan sekalipun. Konsep menabung di celengan sudah saya terapkan bahkan sejak TK. Menabung di celengan memang cukup ampuh untuk menumbuhkan minat menabung pada anak - anak. Akan tetapi hingga SMA pun saya masih menabung menggunakan celengan. Memang cukup membantu, namun coba bayangkan bila jumlah uang didalam celengan sudah melebihi kapasitas celengan itu sendiri ? Tentu kita akan mencari celengan lagi dengan volume yang jauh lebih besar kan. Belum lagi aspek keamanan yang sangat tidak dapat dijamin. Beberapa bulan yang lalu saya mengalami kejadian yang kurang menyenangkan, karena sebuah kecerobohan, saya lupa menarik kembali kartu ATM dari mesin ATM setelah melakukan tarik tunai. Padahal sebelumnya saya juga kehilangan buku tabungan. Lantas saya pun segera mengurus surat kehilangan ke kantor polisi kemudian pergi ke kantor cabang awal dengan membawa surat kehilangan dimana saya membuka rekening. Cukup murah, dengan Rp 10.000,- buku tabungan dan kartu ATM saya pundibuat kembali. Saya tidak dapat membayangkan bila uang yang sudah saya tabung dengan susah payah hilang begitu saja bila saya tidak menyimpannya di bank






      Ketika duduk dibangku perkuliahan semester lalu mata kuliah Sistem Informasi Perbankan, sedikit banyak kami mempelajari mengenai perbankan syariah dalam hal mekanisme sistem pelayanan, penerimaan uang dan teknologi informasi yang digunakan. Berbicara mengenai perbedaan Produk Perbankan Konvensional dan Produk Perbankan Syariah memanglah tidak jauh berbeda hal ini dikarenakan baik perbankan konvensional maupun syariah harus mematuhi aturan teknis perbankan secara umum. Selain itu, pada dasarnya tujuan terciptanya bank adalah untuk mengumpulkan atau menghimpun dana dari berbagai sumber yang kemudian disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk produk - produk perbankan lainnya dengan tujuan meningkatnya taraf hidup masyarakat. Tentunya secara tidak langsung perbankan juga berperan dalam mengendalikan stabilitas moneter yang di lakukan oleh Bank Indonesia dengan pengontrolan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Lalu apa yang membedakan mekanisme perbankan konvensional dan syariah ? Konsep perbankan syariah berjalan sesuai dengan ketentuan syariah agama islam sesuai dengan ketentuan Undang - Undang No. 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah. Adapun syariah merupakan komponen ajaran dalam agama islam yang mengatur segala aspek kehidupan manusia baik dalam hal ibadah maupun muamalah yang merupakan aktualisasi dari akidah yang menjadi keyakinan. Muamalah sendiri mengatur segala aspek kehidupan termasuk dalam hal ekonomi yang menyangkut perniagaan dan harta yang disebut muamalah maliyah.
Bagi anda yang sering menonton sinetron pasti tak jarang ditemukan adegan seorang miskin yang tidak mampu mengembalikan hutang kepada rentenir akibat bungan yang ditentukan sepihak oleh rentenir sangatlah tinggi. Mudahnya, konsep itula yang disebut dengan riba. Salah satu konsep transaksi yang umum ditemukan adalah konsep riba yang jelas jelas konsep ini sangat dilarang dalam islam, dan bahkan dalam alquran sendiri lebih dari satu ayat dan lebih dari satu hadish shahih yang membahas mengenai larangan riba. Riba merupakan konsep penambahan jumlah pengembalian dari jumlah pokok semula baik dalam transaksi jual beli maupun dalam utang-piutang.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ الرِّبَا أَضْعَافاً مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ . وَاتَّقُواْ النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir.” (Qs. Ali Imron [3]: 130)

        Islam sangat melarang praktik riba dalam sebuah transaksi jual-beli atau pinjam-meminjam. Apa itu riba ? Pada dasarnya riba akan memberlakukan sistem bunga atau jumlah pinjaman yang berlebih yang harus dikembalikan berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok. Oleh karena konsepnya yang memberikan unsur tidak menyenangkan oleh salah satu pihak, maka dalam konteks syariah hal itu tidak diperbolehkan. Selain itu dalam ilmu syariah, segala bentuk hal yang mengandung unsur ketidakpastian atau gharar juga dilarang 
        Perbedaan yang paling mencolok lainnya dari perbankan syariah dan konvensional ini adalah mengenai bisnis dan usaha yang dibiayai oleh perbankan. Tentunya perbankan syariah tidak akan membiayai usaha yang berpotensi haram didalamnya seperi minuman keras, makanan yang mengandung babi atau alkohol, konten pornogragi dan lain sebagainya dimana perbankan konvensional tidak mempunyai filtrasi dalam hal pemilihan usaha yang akan dibiayai, usaha apapun baik halal maupun haram bisa dibiayai.